DIREKTORI KANTOR ADVOKAT DAN KANTOR/LEMBAGA BANTUAN HUKUM YANG
MELAKSANAKAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT DI WILAYAH JAMBI
No.
|
NAMA KANTOR
|
ALAMAT KANTOR
|
1
|
Abunjani SH, Maiful Efendi SH Dan Rekan
|
Jl. Prof. Dr. sri Soedewi masjcun Sopwan,
SH RT 07 No.52 Kel. Sungai Putri Telanaipura Jambi 36122
|
2
|
Jumanto Suratno & Rekan
|
Jl. Halim Perdanakusuma No.16 Jambi 36134
|
3
|
T. Simanjuntak, SH & A. Ihsan Hasibuan,
SH
|
Jl. HOS Cokroaminoto No.43 B kota Jambi
|
CATATAN:
- Daftar di atas adalah Kantor-Kantor Advokat yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan magang untuk Calon Advokat berdasarkan Peraturan PERADI No. 1 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Magang untuk Calon Advokat.
- Daftar Kantor-Kantor Advokat di atas tidak mewakili keseluruhan Kantor Advokat yang ada di wilayah atau daerah yang bersangkutan.
- Daftar Kantor-Kantor Advokat di atas dimaksudkan untuk kepentingan informasi semata.
- Daftar Kantor-Kantor Advokat di atas dapat sewaktu-waktu dimutakhirkan sesuai dengan data atau laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan magang untuk Calon Advokat yang diterima PERADI.
- PERADI tidak menjamin Kantor-Kantor Advokat dalam daftar di atas masih ada dan masih beroperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar