twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Selasa, 22 Juli 2014

#PERADI : DIREKTORI KANTOR ADVOKAT DAN KANTOR/LEMBAGA BANTUAN HUKUM YANG MELAKSANAKAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKA' DI WILAYAH NTT



DIREKTORI KANTOR ADVOKAT DAN KANTOR/LEMBAGA BANTUAN HUKUM YANG MELAKSANAKAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKA' DI WILAYAH NTT

No.
NAMA KANTOR
ALAMAT KANTOR
1
IRU FRANSISKUS, S.H.
Ngawe Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Flores
CATATAN:

  1. Daftar di atas adalah Kantor-Kantor Advokat yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan magang untukCalon Advokat berdasarkan Peraturan PERADI No. 1 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Magang untuk Calon Advokat. 
  2. Daftar Kantor-Kantor Advokat di atas tidak mewakili keseluruhan Kantor Advokat yang ada di wilayah atau daerah yang bersangkutan. 
  3. Daftar Kantor-Kantor Advokat di atas dimaksudkan untuk kepentingan informasi semata. 
  4. Daftar Kantor-Kantor Advokat di atas dapat sewaktu-waktu dimutakhirkan sesuai dengan data atau laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan magang untuk Calon Advokat yang diterima PERADI. 
  5. PERADI tidak menjamin Kantor-Kantor Advokat dalam daftar di atas masih ada dan masih beroperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar